Potensi Sumber Daya Kepiting Kaltim Luar Biasa

29-11-2018 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Sulaeman L. Hamzah mengatakan bahwa Provinsi Kalimantan Timur memiliki keistimewaan potensi sumber daya kepiting yang luar biasa yang tidak dipunyai oleh daerah lain di Indonesia.demikian dikatankaya saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik ke Balikpapan, Kaltim.Foto :Dep/rni

 

Anggota Komisi IV DPR RI Sulaeman L. Hamzah mengatakan bahwa Provinsi Kalimantan Timur memiliki keistimewaan potensi sumber daya kepiting yang luar biasa yang tidak dipunyai oleh daerah lain di Indonesia. Meskipun banyak wilayah yang memiliki kawasan mangrove tetapi belum banyak yang mengembangkan budi daya kepiting.

 

“Ini bisa menjadi role model bagi daerah lain untuk dapat mengembangkan kepiting, sehingga berguna dalam hal peningkatan pendapatan kelompok masyarakat,” ucap Sulaeman saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Balikpapan, Kaltim, Rabu (28/11/2018).

 

Terkait masalah pengawasan oleh instansi berwenang, Sulaeman menyampaikan, dari luasan lima belas ribu hektar yang ada di kawasan mangrove Kariangau, Balikpapan, jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada  memang masih belum mencukupi untuk bisa lebih survive dan lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan.

 

“Secara kajian teknis, setiap hari makin banyak yang ingin mengambil secara ilegal komoditas (kepiting) ini. Sehingga kita membutuhkan lebih banyak lagi tim yang bisa mengawasi secara langsung. Dengan demikian mampu mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar legislator Partai NasDem itu.

 

Menurutnya, potensi sumber daya kepiting yang dimiliki Kaltim itu memang harus diawasi dengan ketat. Dibutuhkan kesungguhan dari pemerintah daerah khususnya pengelola kawasan mangrove tersebut untuk dapat menjaga dan mengawasi secara maksimal atas potensi sumber daya kepiting yang ada.

 

“Sejauh ini, dengan segala keterbatasan yang ada, implementasi pengawasan yang telah dilakukan oleh pihak terkait sudah cukup baik dan diharapkan dapat lebih meningkat lagi. Berdasarkan informasi liar yang beredar masih banyak jenis komoditas Ini yang dibawa keluar meskipun kriteria ukurannya tidak mencukupi, bahkan yang sedang bertelur pun juga diambil,” kata Sulaeman.

 

Dari kunjungan yang dilaksanakan Komisi IV DPR RI ke Kaltim ini, legislator daerah pemilihan Papua ini berharap akan ada peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengelola kawasan mangrove secara baik, dan tidak ada pihak yang merusak hutan bakau yang sekarang telah ada.

 

“Masyarakat juga harus semakin sadar bahwa hanya kepiting dengan ukuran berat minimum 200 gram ke atas saja yang bisa diambil. Ini menjadi peran besar dari pengelola kawasan mangrove untuk bisa mensosialisasikan pengembangbiakan kepiting yang berkualitas," tutupnya. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...