Potensi Sumber Daya Kepiting Kaltim Luar Biasa
Anggota Komisi IV DPR RI Sulaeman L. Hamzah mengatakan bahwa Provinsi Kalimantan Timur memiliki keistimewaan potensi sumber daya kepiting yang luar biasa yang tidak dipunyai oleh daerah lain di Indonesia.demikian dikatankaya saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik ke Balikpapan, Kaltim.Foto :Dep/rni
Anggota Komisi IV DPR RI Sulaeman L. Hamzah mengatakan bahwa Provinsi Kalimantan Timur memiliki keistimewaan potensi sumber daya kepiting yang luar biasa yang tidak dipunyai oleh daerah lain di Indonesia. Meskipun banyak wilayah yang memiliki kawasan mangrove tetapi belum banyak yang mengembangkan budi daya kepiting.
“Ini bisa menjadi role model bagi daerah lain untuk dapat mengembangkan kepiting, sehingga berguna dalam hal peningkatan pendapatan kelompok masyarakat,” ucap Sulaeman saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Balikpapan, Kaltim, Rabu (28/11/2018).
Terkait masalah pengawasan oleh instansi berwenang, Sulaeman menyampaikan, dari luasan lima belas ribu hektar yang ada di kawasan mangrove Kariangau, Balikpapan, jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada memang masih belum mencukupi untuk bisa lebih survive dan lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan.
“Secara kajian teknis, setiap hari makin banyak yang ingin mengambil secara ilegal komoditas (kepiting) ini. Sehingga kita membutuhkan lebih banyak lagi tim yang bisa mengawasi secara langsung. Dengan demikian mampu mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar legislator Partai NasDem itu.
Menurutnya, potensi sumber daya kepiting yang dimiliki Kaltim itu memang harus diawasi dengan ketat. Dibutuhkan kesungguhan dari pemerintah daerah khususnya pengelola kawasan mangrove tersebut untuk dapat menjaga dan mengawasi secara maksimal atas potensi sumber daya kepiting yang ada.
“Sejauh ini, dengan segala keterbatasan yang ada, implementasi pengawasan yang telah dilakukan oleh pihak terkait sudah cukup baik dan diharapkan dapat lebih meningkat lagi. Berdasarkan informasi liar yang beredar masih banyak jenis komoditas Ini yang dibawa keluar meskipun kriteria ukurannya tidak mencukupi, bahkan yang sedang bertelur pun juga diambil,” kata Sulaeman.
Dari kunjungan yang dilaksanakan Komisi IV DPR RI ke Kaltim ini, legislator daerah pemilihan Papua ini berharap akan ada peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengelola kawasan mangrove secara baik, dan tidak ada pihak yang merusak hutan bakau yang sekarang telah ada.
“Masyarakat juga harus semakin sadar bahwa hanya kepiting dengan ukuran berat minimum 200 gram ke atas saja yang bisa diambil. Ini menjadi peran besar dari pengelola kawasan mangrove untuk bisa mensosialisasikan pengembangbiakan kepiting yang berkualitas," tutupnya. (dep/sf)